Sejarah Pancasila: Perjalanan Panjang Menuju Dasar Negara Indonesia

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi landasan ideologis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kelima prinsip yang terkandung di dalamnya bukan hanya sekadar rumusan politik, tetapi juga hasil pemikiran mendalam para tokoh bangsa yang ingin menciptakan tatanan negara yang adil, bersatu, dan berdaulat. Meskipun kelima sila tersebut kini dikenal singkat dan padat, sejarah lahirnya Pancasila melibatkan proses panjang, dinamika perdebatan, hingga kompromi besar-besaran antar para pendiri bangsa.
Artikel ini akan membawa Anda menyusuri peristiwa penting dalam sejarah lahirnya Pancasila , mulai dari gagasan awal hingga pengesahannya sebagai dasar negara saat menjelang kemerdekaan Indonesia.
Latar Belakang Munculnya Gagasan Dasar Negara
Sebelum Indonesia merdeka, para tokoh nasional mulai memikirkan bentuk negara yang akan dibangun setelah lepas dari penjajahan. Di tengah situasi yang belum stabil, mereka menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, dengan berbagai suku, agama, budaya, dan golongan masyarakat yang berbeda. Untuk itu, diperlukan sebuah dasar negara yang bisa diterima oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang.
Berbagai tokoh seperti Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Prof. Supomo, Mr. Muhammad Yamin, dan lain-lain turut memberikan pandangan mereka mengenai apa yang seharusnya menjadi fondasi negara Indonesia yang baru. Pemikiran-pemikiran inilah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila.
Sidang BPUPKI: Wadah Kelahiran Pancasila
Proses penting dalam sejarah lahirnya Pancasila terjadi saat dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei 1945 . Badan ini bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan guna mempersiapkan dasar negara dan bentuk pemerintahan bagi Indonesia yang akan merdeka.
Selama bulan Juni hingga Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang-sidang yang menjadi ajang debat intelektual antar para tokoh nasional. Setiap peserta sidang diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan mereka mengenai dasar negara. Beberapa tokoh menyampaikan usulan yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama: menciptakan suatu sistem bernegara yang kuat, adil, dan mampu memersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pidato Ir. Soekarno Tanggal 1 Juni 1945: Kelahiran Istilah Pancasila
Tanggal 1 Juni 1945 menjadi momen penting dalam sejarah lahirnya Pancasila. Dalam sidang BPUPKI, Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang sangat monumental. Dalam pidatonya, ia mengusulkan lima asas yang menjadi dasar negara Indonesia. Ia menyebut kelima asas tersebut sebagai “Pancasila” , yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti “lima”, dan sila yang berarti “dasar” atau “prinsip”.
Kelima prinsip yang disampaikan oleh Soekarno adalah:
- Nasionalisme Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Pidato inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila , yang dirayakan setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya.
Perumusan Awal Pancasila dalam Piagam Jakarta
Setelah masa sidang BPUPKI selesai, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyusun lebih lanjut isi dasar negara dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hasil kerja panitia ini dikenal sebagai Piagam Jakarta , yang merupakan naskah awal yang menjadi dasar penyusunan UUD 1945.
Dalam Piagam Jakarta, rumusan Pancasila masih mengandung kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, karena ada keberatan dari tokoh-tokoh non-Muslim, terutama dari wilayah timur Indonesia, maka rumusan tersebut kemudian mengalami perubahan.
Perubahan Rumusan Sila Pertama
Perubahan terhadap rumusan Pancasila dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945 , satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Perubahan ini dilakukan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) , yang bertujuan agar dasar negara dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang keyakinan atau latar belakang agama.
Rumusan sila pertama akhirnya diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” , sehingga tidak lagi mengandung ketentuan khusus bagi umat Islam. Dengan demikian, Pancasila yang kita kenal sekarang pun resmi disahkan sebagai dasar negara.
Pancasila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Rumusan Pancasila yang disepakati pada tanggal 18 Agustus 1945 tertuang dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 . Bunyi lengkapnya adalah sebagai berikut:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Inilah rumusan resmi Pancasila yang hingga kini masih menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila bukan hanya sekadar dokumen sejarah atau simbol negara, tetapi juga merupakan pedoman hidup dan dasar normatif dalam penyelenggaraan negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila digunakan sebagai acuan dalam pembentukan hukum, kebijakan, dan sistem pemerintahan.
Sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pegangan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengajarkan nilai-nilai seperti keadilan, persatuan, gotong royong, toleransi, dan penghargaan terhadap hak-hak manusia.
Upaya Pelestarian Pancasila di Era Modern
Meski sudah diterima secara universal sebagai dasar negara, Pancasila tetap memerlukan upaya pelestarian dan pengamalan yang terus-menerus. Era modernisasi, globalisasi, dan perkembangan teknologi informasi menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjaga nilai-nilai Pancasila tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Untuk itu, pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam melestarikan dan mengamalkan Pancasila. Salah satunya adalah melalui pendidikan karakter berbasis Pancasila , baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.
Selain itu, berbagai program pemerintah seperti Sekolah Penggerak , Kampus Merdeka , serta kampanye kebangsaan juga bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.
Pancasila dalam Tantangan Zaman
Di era digital dan globalisasi saat ini, Pancasila diuji oleh berbagai isu, seperti radikalisme, intoleransi, hoaks, dan perpecahan akibat polarisasi politik. Untuk itu, pemahaman yang benar tentang Pancasila sangat penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan.
Pancasila juga menjadi pegangan dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, dan ketahanan nasional. Prinsip-prinsip Pancasila, terutama kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial, terus relevan untuk diaplikasikan dalam kebijakan pembangunan dan pemerintahan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila
Sejak tahun 2016, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila , yang diperingati secara nasional setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan identitas bangsa.
Setiap tahun, berbagai acara digelar untuk memperingati hari tersebut, mulai dari upacara bendera, seminar kebangsaan, hingga kampanye edukasi Pancasila di berbagai media. Ini merupakan salah satu cara untuk terus menggelorakan semangat persatuan dan gotong royong di tengah keberagaman bangsa.
Kesimpulan
Sejarah lahirnya Pancasila adalah refleksi perjalanan bangsa Indonesia dalam mencari dasar filosofis yang tepat untuk menyatukan berbagai perbedaan. Ia lahir dari proses panjang yang melibatkan pemikiran, debat, dan kompromi para tokoh bangsa. Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen sejarah, tetapi juga pedoman hidup yang terus menginspirasi dan mempersatukan rakyat Indonesia.
Memahami sejarah lahirnya Pancasila adalah langkah awal untuk menghargai dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menghayati nilai-nilai Pancasila, kita dapat menjaga keutuhan NKRI dan membangun bangsa yang maju, adil, dan sejahtera.
FAQ Tentang Sejarah Lahirnya Pancasila
Apakah Pancasila bisa diubah?
Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah, karena termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang sifatnya tetap. Namun, penerapan dan interpretasinya bisa berkembang sesuai dinamika zaman.
Siapa tokoh yang pertama kali menyebut istilah Pancasila?
Istilah Pancasila pertama kali disebut oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Mengapa Pancasila disebut sebagai dasar negara?
Pancasila disebut dasar negara karena merupakan landasan ideologis dan normatif yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat.
Bagaimana cara mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
Cara mengamalkannya antara lain dengan menjaga toleransi, menghormati orang lain, menjaga kebersamaan, serta menjalani kehidupan yang jujur, adil, dan gotong royong.