Umum

PPDB Depok 2025: Panduan Lengkap Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Depok

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan tahapan penting bagi siswa baru untuk memulai pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Di Kota Depok , PPDB dilaksanakan secara online melalui portal resmi guna menjaga transparansi, keadilan, dan aksesibilitas dalam dunia pendidikan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mekanisme PPDB Depok 2025 , termasuk jalur masuk, persyaratan, jadwal, sistem zonasi, kuota, cara daftar online, hingga tips lolos seleksi . Cocok untuk orang tua dan calon peserta didik yang ingin mendaftar ke sekolah negeri favorit di wilayah Depok.


Proses Awal dan Sejarah PPDB di Depok

Sejak beberapa tahun terakhir, Dinas Pendidikan Kota Depok telah memberlakukan sistem PPDB berbasis online sebagai bentuk reformasi dalam pengelolaan penerimaan siswa baru. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mencegah praktik tidak transparan, serta mempermudah proses administrasi pendaftaran.

Dinas Pendidikan Depok bekerja sama dengan sekolah-sekolah negeri untuk menetapkan aturan yang adil dan sesuai dengan ketentuan nasional. Sistem zonasi menjadi fokus utama dalam PPDB sejak diterapkannya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.


Jadwal PPDB Depok Tahun 2025 (Prediksi Terbaru)

Meskipun jadwal resmi PPDB Depok 2025 belum dirilis, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB biasanya dibagi menjadi beberapa tahap:

Tahapan
Perkiraan Waktu
Pengumuman PPDB
Mei – Juni
Pendaftaran Online
Awal – Pertengahan Juni
Verifikasi Dokumen
Minggu kedua – ketiga Juni
Pengumuman Hasil
Akhir Juni
Daftar Ulang
Juli

Catatan: Jadwal dapat berubah menyesuaikan kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok dan kesiapan infrastruktur digital. Pastikan Anda selalu mengakses website resmi PPDB Depok untuk informasi terkini.


Jalur Masuk PPDB Depok

PPDB Depok menyediakan beberapa jalur masuk sesuai dengan ketentuan Kemendikbud dan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Depok. Setiap jalur memiliki kuota dan syarat berbeda.

Jalur Zonasi

Merupakan jalur utama PPDB yang diberikan untuk siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan. Kuotanya adalah 50% dari total daya tampung sekolah.

Syarat Jalur Zonasi:

  • Alamat pada Kartu Keluarga (KK) harus sesuai dengan zona sekolah.
  • KK minimal sudah dimiliki selama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Jalur Prestasi

Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional.

Syarat Jaur Prestasi:

  • Sertifikat prestasi asli/rekomendasi dari instansi terkait.
  • Nilai rapor rata-rata minimal tertentu (biasanya 80–90).
  • Kuota jalur prestasi maksimal 30% dari daya tampung.

Jalur Perpindahan Orang Tua

Untuk anak-anak yang keluarganya melakukan perpindahan tugas kerja, mutasi pekerjaan, atau alasan mendesak lainnya.

Syarat Jalur Perpindahan Orang Tua:

  • Surat penugasan/perpindahan kerja orang tua.
  • Bukti domisili sementara di lokasi baru.

Jalur Afirmasi (Keluarga Kurang Mampu)

Diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, seperti pemegang KIP, PKH, atau surat keterangan tidak mampu dari desa/lurah.

Syarat Jalur Afirmasi:

  • Surat keterangan tidak mampu dari pihak berwenang.
  • Kuota jalur afirmasi minimal 20% dari daya tampung.

Sistem Zonasi PPDB Depok

Sistem zonasi menjadi fokus utama dalam PPDB sejak diterapkannya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Tujuannya adalah menciptakan pemerataan kualitas pendidikan dengan mengutamakan siswa yang tinggal di sekitar sekolah.

Contoh Pembagian Zona:

  • Zona Sukmajaya : Meliputi SD/SMP/SMA Negeri di wilayah Cinere, Tugu, dan Beji.
  • Zona Pancoran Mas : Sekolah negeri hanya menerima siswa dengan KK setempat.
  • Zona Cimanggis & Tapos : Wilayah timur Depok dengan pembagian zona tersendiri.

Catatan: Untuk jenjang SMA/SMK, zonasi disesuaikan dengan kabupaten/kota tempat sekolah berada . Siswa luar zona bisa mendaftar jika masih ada kuota kosong.


Cara Daftar PPDB Depok Online 2025

Berikut langkah-langkah daftar PPDB Depok secara online:

Langkah 1: Siapkan Persyaratan Administrasi

  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Nilai rapor semester 1–5
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Pas foto ukuran 3×4
  • Surat keterangan prestasi (jika mendaftar jalur prestasi)

Langkah 2: Kunjungi Website Resmi PPDB Depok

Website PPDB Depok 2025:
👉 https://ppdb.depok.go.id (akan aktif saat masa pendaftaran)

Langkah 3: Registrasi Akun

  • Isi data diri (nama, NISN, tanggal lahir, dll.)
  • Upload dokumen scan sesuai format file yang ditentukan.
  • Simpan username dan password.

Langkah 4: Isi Formulir Pilihan Sekolah

  • Pilih maksimal 3 sekolah sesuai jalur dan zona.
  • Urutan pilihan sangat penting karena sistem akan memproses berdasarkan prioritas.

Langkah 5: Cetak Bukti Pendaftaran

Setelah submit, cetak bukti pendaftaran sebagai referensi saat verifikasi.


Tips Lolos PPDB Depok

Agar peluang diterima di sekolah idaman lebih besar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

Pilih Sekolah Sesuai Zona

Prioritaskan sekolah yang sesuai dengan alamat KK untuk meningkatkan peluang diterima via jalur zonasi.

Siapkan Dokumen Sejak Dini

Pastikan semua dokumen lengkap dan legal. Hindari mengganti KK terlalu dekat dengan waktu pendaftaran.

Cek Daya Tampung Sekolah

Gunakan informasi daya tampung tiap sekolah untuk memperkirakan kompetisi dan peluang diterima.

Manfaatkan Jalur Cadangan

Jika gagal di jalur utama, manfaatkan jalur cadangan atau sekolah swasta dengan akreditasi baik.

Simpan Riwayat Login

Selalu simpan username dan password untuk kebutuhan update info atau pengumuman hasil seleksi.


FAQ Tentang PPDB Depok

Apa itu NISN dan bagaimana cara mendapatkannya?

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah nomor unik untuk identitas siswa. Bisa dicek di Dapodik sekolah asal atau lewat situs nisn.data.kemdikbud.go.id .

Bolehkah mendaftar ke sekolah di luar zona?

Boleh, namun peluang diterima lebih kecil karena prioritas utama adalah jalur zonasi.

Apakah KK bisa digunakan untuk zonasi jika pindah kurang dari 1 tahun?

Tidak. KK wajib telah dimiliki minimal 1 tahun sebelum pendaftaran .

Bagaimana jika tidak punya NISN?

Harus segera mengurus ke sekolah asal atau operator Dapodik agar tidak menghambat pendaftaran.


Informasi Kontak & Layanan PPDB Depok

Jika mengalami kendala teknis atau pertanyaan seputar PPDB, Anda bisa menghubungi layanan berikut:

  • Call Center PPDB Depok : (021) 775 xxxx
  • Email : ppdb@disdik.depok.go.id
  • Media Sosial : Instagram @disdikdepok, Facebook PPDB Depok
  • Helpdesk PPDB : Kantor Cabang Dindik Wilayah Setempat

Download Brosur, Petunjuk Teknis, dan Panduan PPDB Depok

Beberapa dokumen penting yang sering tersedia di website PPDB Depok:

  • Brosur PPDB
  • Panduan Teknis Pendaftaran
  • Jadwal PPDB Lengkap
  • Data Sekolah & Daya Tampung
  • Format Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Panduan Jalur Prestasi

Anda juga bisa mengunduh file PDF tersebut dari halaman resmi PPDB Depok atau menghubungi admin sekolah tujuan.


Kesimpulan

PPDB Depok 2025 merupakan momentum penting bagi siswa baru untuk memulai pendidikan di sekolah negeri impian. Dengan sistem online dan berbagai jalur masuk yang transparan, peluang untuk mendapatkan sekolah berkualitas semakin terbuka luas.

Namun, penting bagi orang tua dan siswa untuk memahami mekanisme, jadwal, syarat, dan strategi pendaftaran agar tidak salah langkah. Selalu pantau website resmi PPDB Depok dan jangan ragu untuk bertanya ke petugas apabila mengalami kendala.

Related Articles

Back to top button